BAGI HASIL
Pembagian pendapatan/Nisbah per tahun.
· Dana Cadangan 25%
· Zakat 2,5%
· Bonus operasional
(Pengurus dan operasional) 10%
· Bonus organisasi NU Jombang 10%
· Deviden (SHU)/ Anggota 52,5%
Besarnya santunan yang diserahkan kepada
ahli waris berdasarkan usia ketika menjadi anggota:
· Usia
1–20 th, besar santunan Rp. 750.000,-
· Usia 21–40 th, besar santunan Rp.
500.000,-
· Usia 41–55 th, besar santunan Rp.
300.000,-
· Usia 56–65 th, besar santunan Rp.
200.000,-
· Usia diatas 65 th, sebesar Rp.
100.000,-
Silahkan datang ke BMT-NU Jombang atau
menghubungi no. telpon yang tertera.
MEMILIKI
PRODUK SIMPANAN
Bagi warga NU yang berkeinginan membantu
warga NU yang lain dengan berniat ibadah, BMT-NU Jombang menyediakan pelayanan
untuk mengelola dana simpanan melalui:
a.
Rekening Tabungan
b.
Investasi Umum (Mudharabah Mutlaqoah)
c.
Investasi Khusus (Mudharabah Muqayadah)
d.
Giro Wadiah dhamanah.
Distribusi pendapatan/Nisbah Anggota BMT
Tabungan Sukerela 30 %
: 70 %
Tabungan Berjangka 1 Bulan 35 %
: 65 %
Tabungan Berjangka 3 Bulan 40 %
: 60 %
Tabungan Berjangka 6 Bulan 45 %
: 55 %
Tabungan Berjangka 1 Tahun 50 %
: 50 %
Langganan:
Postingan
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar